06 Juli 2009

Kisruh DPT

Akhirnya palu diketuk oleh ketua MK Mahfud Md , bahwa hak warga negara yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) untuk pilpres yang akan berlangsung besok bisa tetap ikut memilih dengan menggunakan KTP dan Paspor . Semoga dengan adanya jalan keluar untuk meyelesaikan kekisruhan DPT ini bisa memuaskan semua pihak sehingga nantinya Pemilu bisa tetap berlangsung sesuai dengan rencana dan sebentar lagi kita akan mengetahui siapa yang akan berhak memimpin Indonesia dalam kurun waktu lima tahun kedepan .

Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT nantinya pada saat pemilu cukup hanya dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga sehingga bisa memilih di TPS sesuai dengan alamat yang ada di KTP tersebut . Semoga dengan adanya keputusan dari MK ini bisa membuat tingkat partisipasi masyarakat akan meningkat dan yang paling penting adalah siapapun nantinya yang keluar sebagai pemenang maka diharapkan tidak ada lagi rasa saling curiga karena adanya masalah DPT ini dan menghasilkan pemimpin yang benar- benar legitimate dan benar - benar terpilih karena memang rakyat percaya biduk bangsa ini layak di nakhodai oleh Presiden terpilih .

Akhirnya marilah pada tanggal 8 Juli nanti kita berbondong - bondong datang ke TPS untuk memilih calon pemimpin kita untuk lima tahun kedepan ( seperti lirik lagu band cokelat yang mengatakan hanya lima menit kok untuk lima tahun ) apa susahnya sih kita datang kalau memang sudah terdaftar dan memilih sesuai dengan kata hati kita .